REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penerapan dua kurikulum pendidikan nasional,
yakni Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 bakal menimbulkan kesan
diskriminasi antarsekolah.
“Pemberlakukan dua kurikulum ini, tidak bisa dilakukan
berkepanjangan. Sebab di masyarakat bisa memunculkan kesan kalau sekolah
yang menggunakan Kurikulum 2013 merupakan sekolah unggulan,” terang
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Sulistiyo, Selasa (30/12).
Akibatnya, kata dia, banyak sekolah
yang nanti menyatakan siap melaksanakan Kurikulum 2013 dengan harapan
dianggap sebagai sekolah unggulan. Ini menimbulkan adanya diskriminasi
dalam pelayanan pendidikan antara yang menggunakan Kurikulum 2013 dan
yang tidak.
Meskipun keputusan Mendikbud menghentikan Kurikulum 2013 merupakan
sebuah semangat pembaruan, tetapi ia melihatpemberlakukan dua kurikulum
tidak boleh dilakukan terus-menerus.
"Kami harap ada kebijakan konkret lainnya yang rehabilitatif,"ujarnya.
Post a Comment